Dephub Persilakan DPR Bentuk Tim Pengawas

Dephub Persilakan DPR Bentuk Tim Pengawas

- detikNews
Kamis, 23 Feb 2006 03:49 WIB
Jakarta - Dirjen Perhubungan Darat (Hubud) Departemen Perhubungan M Iksan Tatang mempersilakan Komisi V DPR membuat tim pengawas untuk memantau kinerja Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU). Namun menurutnya, biarkan pihak KNKT bekerja."Nggak apa-apa, kita support. Kalau saya menolak, saya tidak menyetujui kesimpulan rapat. Karena diperiksa banyak orang saya senang, agar kerja hati-hati, kerja nggak seenaknya ada yang perhatikan. Silakan tim dibentuk sesuai mekanisme di komisi, kita siap," jelas Iksan kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (22/2/2006).Sebelumnya, Tatang enggan berkomentar mengenai hasil rapat dengan Komisi V. Alasannya, pihaknya tidak ingin menduga-duga tentang kasus AdamAir dan memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada KNKT untuk bekerja."Makanya saya tidak menyentuh sedikit pun komentar dan tanggung jawab yang dilaksanakan oleh KNKT. Berilah kesempatan kepada KNKT untuk bekerja, mereka masih dalam temuan awal. Jadi saya tidak mau komentari dulu," elak Tatang.Tatang juga tak mau berkomentar mengeni dugaan pelanggaran pidana seperti yang dijelaskan Komisi V tentang kasus AdamAir. Lagi-lagi alasannya proses penelitian dan pemeriksaan dalam kasus tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap manajemen maskapai penerbangan AdamAir tengah berlangsung."Ini proses masih berlangsung. Mereka sedang diteliti, manajemen sedang diperiksa, alasan pelanggarannya apa, indikasinya bisa positif atau negatif, ini yang kita belum tahu. Kita tunggu saja, kita jangan berpraduga, tunggu saja," ujar Tatang.Tentang kasus pendaratan darurat yang kedua kali oleh AdamAir ini, menurut Tatang, pihaknya telah melayangkan surat kepada manajemen AdamAir. AdamAir juga telah menerima surat yang isinya agar segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai rekomendasi KNKT.Bahkan, tanggal 17 Februari lalu, pihak AdamAir sudah menyatakan usulan pergantian manajemen. Dirjen Perhubungan Udara sebagai pemberi otorisasi akan mempertimbangkannya guna mengevaluasi kembali usulan tersebut. (ddn/)


Berita Terkait