RUU Pornografi Disahkan, Pariwisata Terpuruk?
Kamis, 23 Feb 2006 01:53 WIB
Jakarta - RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) masih menuai kontroversi. Bahkan, jika RUU tersebut resmi menjadi undang-undang, maka dinilai akan mengakibatkan terpuruknya pariwisata Indonesia dan disintegrasi bangsa. Kok bisa?"Bali pernah terpuruk dua kali karena bom. Kita juga akan terpuruk lagi karena RUU ini. RUU ini bias," ujar Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bali, I Putu Gede Indriawan Karna, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus RUU APP, di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 22/2/2006).Menurutnya, potensi pariwisata Bali berupa wisata pantai yang indah akan semakin tidak diminati wisatawan, baik asing maupun domestik. Alasannya, larangan berbusana minim sebagaimana diatur dalam RUU tersebut membuat enggan wisatawan yang kerap berjemur di pantai-pantai Bali."Akan ada mafia pariwisata yang melarang dan mempengaruhi wisatawan untuk tidak datang ke Bali, karena tidak bisa berjemur disana," katanya.Mengenai potensi terjadinya disintegrasi bangsa, RUU APP ini dinilai memiliki makna dan pengertian yang bias."Batasan pornografi dan pornoaksi dalam RUU APP ini bersifat bias, dan telah menciptakan polemik pada berbagai komponen masyarakat di berbagai daerah," jelasnya.Karna menilai, beberapa peraturan perundang-undangan yang ada saat ini sudah cukup memberikan aturan tentang pornografi dan pornoaksi."Sudah ada KUHP, UU Perlindungan Anak, dan UU Kekerasan dalam Rumah Tangga sudah cukup untuk mengatur hal-hal tersebut," paparnya.Sementara Dewan Syari'ah Partai Keadilan Sejahtera (DS PKS) yang turut hadir dalam RDPU tersebut menilai sudah ada kesepakatan bersama bahwa pornografi dan pornoaksi merupakan penyimpangan."Yaitu penyimpangan dalam mempertunjukkan sisi-sisi keindahan dari tubuh manusia sebagai karunia Tuhan, dan ini telah mengikis budaya ketimuran kita," ujar Ketua DS PKS Surahman Hidayat.PKS menilai penyimpangan ini tidak selayaknya dibiarkan, karena dinilai sama saja dengan menjerumuskan masyarakat ke dalam kebebasan yang kebablasan."Saat nilai dan norma apapun menjadi tidak relevan untuk disampaikan, maka kemanusiaan manusia menjadi dipertanyakan," ujar Surahman.
(ddn/)











































