Dituding Miliki Saham Global TV, Jimly Ogah Komentar

Dituding Miliki Saham Global TV, Jimly Ogah Komentar

- detikNews
Rabu, 22 Feb 2006 18:44 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie enggan menanggapi beredarnya kabar bahwa dia memiliki saham di PT Global Informasi Bermutu yang merupakan perusahaan pemilik Global TV."Sudahlah itu jangan dijadikan isu," ungkap Jimly kepada wartawan usai menghadiri penandatangan nota kesepahaman antara MK dan Bank Indonesia di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/2/2006).Disebut-sebut sejak 1999 Jimly memiliki saham sebanya 750 lembar atau senilai Rp 375 juta di perusahaan tersebut. Namun saham itu kabarnya tidak dimiliki Jimly secara pribadi namun atas nama Islamic Forum for Science Technology Human Resource Development. Hingga saat ini saham itu belum dijual.Selanjutnya pada 2003, Jimly telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebesar Rp 1,395 miliar. Dia juga melaporkan tidak memiliki surat berharga. Oleh sebab itu KPK berencana melakukan klarifikasi soal saham itu kepada Jimly.Kasus saham Jimly di Global TV ini mengemuka ketika sejumlah anggota DPR membentuk kaukus menolak pemberlakukan PP tentang penyiaran yang dianggap bertentangan dengan UU Penyiaran. Jimly dianggap tidak akan menyuarakan keadilan rakyat jika ada pihak yang meminta judicial review PP Penyiaran karena ada kepentingan pribadi. (san/)


Berita Terkait