Polri Selidiki 4 Kasus PLN

Polri Selidiki 4 Kasus PLN

- detikNews
Rabu, 22 Feb 2006 18:34 WIB
Jakarta - Belum selesai kasus mark up mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas Borang Palembang, Polri kini tengah menyelidiki 4 kasus terkait PT PLN (Persero). Total kasus yang berkaitan sebenarnya ada 13."Baru 4 tengah diselidiki, totalnya 13 masih dipelajari. Namun belum bisa dipublikasikan, karena kami masih harus menyelesaikan kasus Borang terlebih dahulu," kata Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2006).Menurut Bambang, 4 kasus ini tidak bisa diekspose karena keterkaitannya dengan rencana kenaikan tarif dasar listrik. Publik, ditambahkan Bambang, lebih baik memperhatikan kasus yang sedang ditangani Polri, yakni kasus penggelembungan dalam proyek pengadaan mesin turbin di Borang."Mengingat konotasi pihak-pihak tertentu, terlebih nanti akan membandingkan kualitas kasus apakah sama dengan yang di Borang atau justru lebih besar. Ini yang sedang dipilah-pilah penyidik Polri," ujar Bambang.Penyidik pun Selasa kemarin (21/2/2006) telah mempertimbangkan apakah akan meminta keterangan Dirut PLN Eddie Widiono kembali atau tidak. "Belum diketahui kapan akan diperiksa kembali di Mabes Polri, yang jelas dia sudah 4 kali diperiksa," tambahnya.4 kasus yang sedang dalam penyelidikan yakni:1. Kasus di Cilacap berupa kasus sistem penunjukan langsung2. Kasus di Cilegon3. Kasus di Cisriri berupa kasus sistem penunjukan langsung4. Kasus di Muara Tawar berupa kasus pengalihan tipe (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads