Samuel Ismoko Cs Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Rabu, 22 Feb 2006 17:08 WIB
Jakarta - Berkas kasus pembobolan BNI ditargetkan lengkap (P21) dalam minggu ini. Sebanyak 12 tersangka, termasuk mantan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko, segera dilimpahkan ke Kejagung."Nanti secara bertahap tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejagung," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (22/2/2006).Mabes Polri menangani 12 tersangka kasus pembobolan BNI cabang Kebayoran Baru. Sebanyak 3 orang berasal dari internal Mabes Polri, yakni mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung, dan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Samuel Ismoko.Kemudian mantan Kanit Keuangan dan Perbankan Direktorat II Ekonomi Khusus Kombes Irman Santoso. Berkas perkara Irman hari Rabu ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Sedangkan 9 tersangka dari luar Mabes yakni Jefri Baso, Yoke Yola Sigar, Dicky Iskandar Dinata, Yudi Baso, Agus Julianto, Suharna, Anti Sunaryo, Ishak dan mantan Direktur Kepatutan BNI Pusat M Asyad.Pada Senin 20 Februari, Mabes Polri telah melimpahkan barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar dan mobil Nissan X-Trail. Pada Selasa 21 Februari, dilimpahkan tiga tersangka, yakni Yoke Zola Sigar, Dicky Iskandar Dinata dan Yudi Baso.Rabu hari ini rencananya dilimpahkan Jefri Baso, tapi tersangka itu tiba-tiba pingsan sehingga dibantarkan. "Untuk Samuel Ismoko mungkin besok atau dua hari ke depan," kata Anton.
(iy/)











































