Adam Air Pecat 4 Direktur
Rabu, 22 Feb 2006 17:04 WIB
Jakarta - Urusan pesawat Adam Air yang mengalami kerusakan navigasi berbuntut panjang. Departemen Pehubungan (Dephub) meminta Adam Air mengganti jajaran direksinya. Adam Air pun menurut dan memberhentikan empat direkturnya."Ini sanksi yang berat . Mereka sudah melaksanakan, masak Adam Air mau ditutup," ujar Menteri Perhubungan Hatta Radjasa di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (22/2/2006).Hatta menambahkan, pilot pesawat dikenakan larangan terbang sampai selesainya laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atau 90 hari sejak tanggal kejadian. Para petugas Dephub di lapangan yang memberikan izin terbang juga diberikan sanksi karena pemeriksaan pesawat Adam Air belum selesai."Keluarnya flight approval itu pelanggaran. Sekarang mereka sedang diperiksa internal oleh Dirjen dan Irjen," imbuh Hatta.Sanksi lebih lanjut terhadap pilot dan petugas Dephub, menurut Hatta, tergantung pada laporan KNKT. Dia berharap laporan penyebab kerusakan alat navigasi dapat diterima sore ini.Pesawat Boeing 737-200 milik maskapai penerbangan Adam Air mendarat darurat di Bandara Tambolaka, Sumba Barat, NTT, Sabtu 11 Februari. Pesawat dari Jakarta menuju Makassar ini mengalami gangguan navigasi. Pilot Trinu Siyogo memutuskan mendarat darurat di bandara terdekat.
(fay/)











































