8 Klub Moge Dibina Kapolda 27 Feb
Rabu, 22 Feb 2006 17:01 WIB
Jakarta - Arogansi pengendara motor gede (moge) di jalan telah membuat masyarakat resah. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani akan memberi wejangan kepada 8 klub moge pada Senin 27 Februari."Senin besok para pengurus moge akan dikumpulkan di Polda Metro Jaya untuk penertiban. Surat dikirimkan besok, dan Kapolda yang ngasih pengarahan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Susilo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/2/2006).Menurut dia, ada 8 klub yang akan diundang, antara lain Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI), Ikatan Sport Harley Davidson, Harley Owner Group (HOG), dan Bintaro Bikers Club.Dijelaskan Djoko, penertiban akan dilakukan dari segi administrasi, STNK dan BPKB, termasuk penertiban kendaraan moge di jalanan."Rovator dan sirene tidak diperbolehkan, juga menghindari moge sebagai penyebab kemacetan, dan moge harus dilengkapi surat dahulu," ujarnya.Lebih lanjut Djoko menyatakan, setiap kegiatan moge harus ada pemberitahuan kepada kepolisian. Untuk memberikan keamanan dan tidak membikin macet, moge akan diberikan rute tertentu yang tidak merugikan masyarakat."Pada 3 Maret akan dilakukan Operasi Patuh Jaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang menyebabkan kecelakaan, seperti menaikturunkan penumpang di jalan, pelanggaran stop line dan tree in one. Motor yang di jalan akan diperiksa sedang yang di rumah oleh reserse," urai Djoko.
(aan/)











































