OKI Kecam Fatwa Mati untuk Pembuat Kartun Nabi Muhammad

OKI Kecam Fatwa Mati untuk Pembuat Kartun Nabi Muhammad

- detikNews
Rabu, 22 Feb 2006 14:38 WIB
Jakarta - Kepala Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengecam keras fatwa hukuman mati bagi para kartunis yang membuat kartun Nabi Muhammad. Fatwa itu dianggap sangat berbahaya.Fatwa tersebut dikeluarkan oleh sebuah pengadilan Islam di India utara pada 20 Februari lalu. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (22/2/2006).Dalam fatwa itu diserukan kematian bagi 12 kartunis yang berada di balik gambar-gambar kontroversial yang dimuat pertama kali oleh koran Denmark Jyllands-Posten. Sebelumnya, seorang ulama Pakistan bahkan menawarkan hadiah uang senilai US$ 1 juta untuk kematian para kartunis tersebut.Sekjen OKI Ekmeleddin Ihsanoglu menentang fatwa tersebut. "Ini sangat berbahaya," ujarnya pada konferensi pers di Islamabad, Pakistan usai mengadakan pertemuan dengan para petinggi Pakistan."Fatwa ini adalah fatwa yang salah. Tak seorang pun harus mengikutinya karena ini bertentangan dengan esensi Islam dan ajaran nabi. Siapapun tak punya otoritas membunuh orang," imbuh Sekjen OKI yang beranggotakan 57 negara Islam.Ihsanoglu juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan aksi kekerasan sebagai protes atas kartun Nabi Muhammad yang telah menuai kemarahan umat muslim dunia. "Itu (kekerasan) bukan solusi, itu disesalkan," katanya.Ihsanoglu terbang ke Pakistan untuk membahas kemarahan muslim atas kartun tersebut. Figur OKI itu mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Pakistan Shaukat Aziz dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Khurshid Kasuri.Dalam pertemuan itu, pemerintah Pakistan mengusulkan digelarnya pertemuan darurat para Menlu OKI untuk membahas krisis akibat kartun nabi.Gelombang aksi protes menentang kartun nabi terjadi di berbagai belahan bumi. Bahkan puluhan nyawa telah melayang di Afghanistan, Libya, Nigeria, Pakistan, dan lainnya. (ita/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads