Pria Cacat Curi Uang Nenek
Rabu, 22 Feb 2006 14:04 WIB
Jakarta - Cacat tubuh tidak menghalangi pria ini untuk berbuat kriminal. Meski harus duduk di kursi roda, lelaki berusia 30 tahun ini nekat mencuri uang milik seorang nenek. Weleh-weleh!Pencurian itu dilakukan seorang penyandang cacat asal Inggris. Akibat perbuatannya, Peter Cannell dijatuhi hukuman 20 bulan penjara. Demikian seperti diberitakan harian Inggris, The Sun, Rabu (22/2/2006).Di pengadilan terungkap bahwa Cannel mendatangi kediaman seorang nenek berusia 99 tahun dengan mengaku-ngaku sebagai pekerja medis. Nenek yang tinggal seorang diri itu mengira Cannel datang untuk mengantarkan obat yang diresepkan untuknya."Dia (Cannel) minta segelas teh dan perempuan itu pergi ke dapur selama beberapa menit. Ketika dia kembali, pria itu telah pergi dan tasnya hilang," ujar jaksa Martina Connolly pada Pengadilan Teesside Crown, Inggris.Saat korbannya pergi ke dapur itulah, Cannel kabur dengan membawa tas si nenek yang berisi uang 30 poundsterling atau sekitar Rp 482 ribu.Cannel berhasil ditangkap polisi. Pria berkursi roda itu mengakui perbuatannya. Cacat yang dideritanya terjadi akibat kecelakaan lalu lintas saat dirinya berusia 17 tahun.
(ita/)











































