Pemilu Sekali Baru Bisa Terlaksana Tahun 2019

Pemilu Sekali Baru Bisa Terlaksana Tahun 2019

- detikNews
Rabu, 22 Feb 2006 00:02 WIB
Solo - Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif menyambut baik wacana pelaksanaan sekali Pemilu untuk pilkada, legislatif maupun presiden. Namun menurutnya hal itu baru bisa terlaksanan tahun 2019. "Usulan wapres itu sangat bagus, tapi baru bisa dilakukan pada tahun 2019. Karena harus ada tahapan-tahapan untuk itu," ujarnya kepada wartawan di sela-sela menghadiri seminar bertema 'Islam and The West: Cooperation or Confrontation' di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (21/2/2006).Menurutnya, untuk pelaksanaan sekali pemilu itu dibutuhkan periodisasi proses. Diantaranya banyak aturan dan undang-undang yang harus disesuaikan dan akan memakan waktu yang tidak pendek untuk melakukannya.Tahap berikutnya, lanjutnya, adalah pemendekan masa jabatan gubernur dan bupati. Menurut Zaenal, hal ini dikarenakan kepala-kepala daerah di Indonesia tidak menjabat dalam waktu yang bersamaan."Ini tidak mudah bahkan dapat menimbulkan konflik jika tidak diatur dengan baik. Mereka belum tentu mau berhenti di saat belum habis masa jabatannya," tandasnya. (ary/)


Berita Terkait