PDS Minta Menag Tunda Tandatangani SKB Tempat Ibadah
Selasa, 21 Feb 2006 20:02 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) mengaku kecewa dengan rencana Menteri Agama (Menag) yang akan tetap menandatangani revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pendirian tempat ibadah. PDS meminta Menag menunda proses penandatanganan SKB sebelum terjadi kesepakan antar semua pihak yang terlibat."Lebih baik kita bicaraka dulu, baik di komisi VIII atau yang lainnya. Jangan terburu-buru ditandatangani padahal masih ada yang belum diselesaikan," ujar Ketua F-PDS Constant Ponggawa dalam konfrensi pers di Gedung MPR/DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (21/2/2006).Constant menambahkan, pembahasan antara pihak-pihak terkait seperti dengan majelis agama belum tuntas. Karenanya, jika dipaksakan akan ada kelompok masyarakat yang terluka akibat ketergesa-gesaan Menag yang tetap ngotot menandatangani revisi SKB itu."Kalau dipaksakan, akibatnya rakyat yang jadi korban. Ini sudah jadi masalah bertahun-tahun. Jadi SKB harus mengacu pada UUD dan UU HAM," tambah Constant.Constant mencontohkan, selama ini dalam diskusi-diskusi belum tercapai kesepakatan tentang jumlah Kartu Keluarga sebagai syarat pendirian gereja di suatu daerah. Karena itu, FPDS berharap agar Menag kembali melanjutkan pembahasan dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama."Lebih baik kita bicarakan secara tuntas dulu, dari pada SKB itu menimbulkan masalah dikemudian hari," demikain Constant Ponggawa.
(ary/)










































