Polair Sulsel Amankan 19 Karung Bahan Peledak

Polair Sulsel Amankan 19 Karung Bahan Peledak

- detikNews
Selasa, 21 Feb 2006 17:45 WIB
Makassar - Polisi Perairan (Polair) Polda Sulsel berhasil menangkap pemasok bahan peledak bagi para nelayan yang seringkali menangkap ikan dengan memakai bom ikan. Tak tanggung-tanggung, Polair mengamankan 19 karung amonium nitrat yang dikerap dipakai sebagai bahan peledak dan 597 detonator. Penangkapan ini berawal dari operasi rutin yang dilakukan oleh Polair pada tanggal 13 Februari lalu di Perairan Pangkep. Di sekitar 7 mil sebelah utara dari Pulau Samatalu Lompo, aparat menangkap basah dua nelayan yang hendak menagkap ikan dengan memakai bom ikan. Mereka yakni Damang bing Rasako dan Asri Makka. Bersama dua orang ini, polisi lalu mengamankan 2 jerigen amonium nitrat warna putih, 3 detonator dengan sumbu api sepanjang 11 cm. Ditemukan pula alat selama dalam perahu Damang. Lewat pemeriksaan kedua orang ini, polisi mendapat informasi jikalau mereka dipasok bahan peledak oleh Haji Salma. Pada tanggal 14 Februari, aparat lalu menangkap Salma di rumahanya, Pulau Karangrang, Pangkep. Di rumah Salma inilah ditemukan 19 karung amonium nitrat, 597 detonator, dan 16 kantong potasium sianida. "Sampai saat ini, kami masih memeriksa ketiga tersangka, kemungkinan akan adanya pengembangan atau tidak," tutur Kombes Sumarak, Direktur Polair Polda Sulsel, ketika ditemui wartawan di Polair Polda Sulsel, Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (21/2/2006). Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat 3 Undang-undang darurat no 12 tahun 1951 tentang penggunaan bahan peledak, dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads