RUU Pemerintahan Aceh Jadi Prioritas Prolegnas 2006

RUU Pemerintahan Aceh Jadi Prioritas Prolegnas 2006

- detikNews
Selasa, 21 Feb 2006 17:38 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Departemen Hukum dan HAM menyepakati RUU Pemerintahan Aceh menjadi RUU prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2006."Persetujuan ini diambil dengan menggunakan dasar hukum bahwa RUU itu urgensi nasional," kata Ketua Baleg DPR RI FX Soekarno saat memberikan laporan Baleg atas persetujuan DPR dengan Menteri Hukum dan HAM mengenai RUU Pemerintahan Aceh dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2006).Menurutnya, RUU Pemerintahan Aceh sangat urgen untuk diselesaikan, karena menyangkut keberlanjutan perdamaian Aceh pasca MoU Helsinki.Dijelaskan Soekarno, paripurna kali ini bukan untuk meminta persetujuan masuknya RUU PA menjadi prolegnas. Akan tetapi Baleg hanya melaporkan hasil pertemuan antara Baleg dengan Menkumham pada 16 Februari lalu."Paripurna bukan untuk memberikan persetujuan, semata-mata kami memberikan laporan," tuturnya.RUU PA, kata dia, telah dimasukkan dalam prolegnas yang akan menjadi prioritas pembahasan di DPR pada tahun 2006. RUU ini masuk nomor urut 44.Sekadar diketahui, RUU Pemerintahan Aceh mesti diselesaikan menjadi UU pada akhir Maret 2006 sebagaimana kesepakatan dalam MoU Helsinki antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads