Imparsial Protes Penggalian Kuburan Korban HAM di Aceh
Selasa, 21 Feb 2006 16:42 WIB
Jakarta - Penggalian 23 lokasi yang diduga kuburan korban pelanggaran HAM di Bireun dan Aceh Utara diprotes Imparsial. Imparsial menyayangkan aparat yang membiarkan hal itu terjadi.Penggalian kuburan yang terjadi pada periode November 2005-Januari 2006 ini bisa dikatakan sebagai pengrusakan barang bukti."Komnas HAM dan polisi tidak mencoba mengamankan barang bukti ini," kata Managing Director Imparsial Rusdi Marpaung di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (21/2/2006).Dari temuan Imparsial, penggalian memang dilakukan penduduk yang mencari keluarganya. Lokasi kebanyakan di sekitar pos TNI yang sudah lama ditinggalkan. Harusnya, imbuh dia, penggalian melibatkan ahli forensik, sehingga bisa mengungkap peristiwa yang terjadi."Komnas HAM seharusnya turun ke situ dan polisi menurunkan tim forensik, kemudian hasilnya dilaporkan. Jadi urusannya selesai," katanya.Imparsial merekomendasikan agar pemerintah melindungi bukti-bukti pelanggaran HAM itu demi penegakan hukum ke depan. Penggalian tanpa pengawasan dapat menghambat upaya pengungkapan kasus ini."Masyarakat berhak mencari keluarganya yang hilang, tapi dalam konteks pelanggaran HAM ada bukti-bukti yang jangan dibiarkan hilang begitu aja," tegasnya.
(umi/)











































