500 Tersangka Illegal Logging Dibekuk
Selasa, 21 Feb 2006 15:18 WIB
Jakarta - Genap sebulan Operasi Hutan Lestari III antara Mabes Polri dan Departemen Kehutanan digelar. Hasilnya cukup memuaskan. 500 Tersangka dibekuk.Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam menyatakan, operasi ini digelar 20 Januari hingga 20 Februari 2006 di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat."Karena dari target operasi 200 tersangka, kami menangkap 500 tersangka dan menyelamatkan puluhan miliar uang negara, juga ya hutan jati berhasil diselamatkan. Dari operasi ini berhasil meminimalisir bencana longsor dan banjir," urai Anton.Dari 500 tersangka, menurut dia, 3 orang di antaranya ada warga keturunan Tionghoa yakni Suyanto atau Muchen yang ditangkap di Jember; Agus Suwantoro yang dibekuk di Madiun, dan Suwito dicokok Bojonegoro. Ketiganya kini ditahan di Polda Jawa Timur."Suwito ini malah mengkoordinir orang-orang di satu Kampung Bojonegoro untuk melakukan pembalakan liar," kata Anton.Lebih lanjut Anton menambahkan, barang bukti yang disita 113.945 meter kubik kayu, 178.895 batang kayu jati, dan 178 batang kayu jati.Apa ada aparat yang terlibat? "Indikasi keterlibatan kemungkinan ada, tetapi ini masih diselidiki," cetusnya.
(aan/)











































