Polda Gulung Sindikat Curanmor, Sertu TNI Ikut Terlibat

Polda Gulung Sindikat Curanmor, Sertu TNI Ikut Terlibat

- detikNews
Selasa, 21 Feb 2006 14:46 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil meringkus 10 tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu anggota sindikat ternyata oknum TNI berpangkat sersan satu.Sindikat tersebut digulung Unit IV Satuan V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 16 Februari lalu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.10 Tersangka itu diringkus dalam penyergapan dan penangkapan di tempat penadahan mobil di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Pondok Kopi, Jakarta Timur.Menurut Kasat Ranmor AKBP Edi Tambunan di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (21/2/2006), 10 orang yang ditangkap adalah EP, WM, RP, GM, LT, SAH, ABD, NC, JD, dan GD. Otak pelaku curanmor ini adalah WM. Sedangkan tersangka NC dan JD diketahui baru saja keluar dari LP Cipinang untuk kasus yang sama."Satu orang di antara mereka adalah oknum anggota Pusdikkes TNI AD berpangkat Sertu dan telah diserahkan ke Pomdam Jaya," ungkap Edi.Dia juga menjelaskan, para tersangka dikenai pasal 263, 363, dan 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara."Para tersangka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu dan sebelum dijual dibuatkan dokumen palsu. Selain itu kami juga menyita 3 buah STNK palsu, 3 buah BPKP palsu dan tiga buah faktur palsu," katanya.Pihak Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk mengejar 4 percetakan yang membuat dokumentasi tersebut. Sedangkan barang bukti yang disita adalah 1 unit Nissan Terrano, 5 unit Toyota Kijang, 1 unit Toyota Avanza, 5 unit Suzuki Carry, 1 unit Suzuki Areo, 1 unit Honda CRV, 1 unit Hoda Jazz, 1 unit Suzuki Katana, dan 1 unit Daihatsu Xenia.Edi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera menghubungi Polda Metro tanpa dikenai biaya apa pun. (umi/)


Berita Terkait