Jakarta - Tuduhan standar ganda dunia Barat terhadap kebebasan berekspresi kembali mencuat. Contoh terakhir adalah seorang ahli sejarah sayap kanan Inggris, David Irving (67), dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan Austria, karena menolak adanya holocaust.Irving menyatakan penolakannya terhadap holocaust 17 tahun lalu. Meski saat ini dia telah mengubah pandangannya soal holocaust, hukuman tetap dijatuhkan kepadanya."Saya melakukan kesalahan ketika saya mengatakan tidak ada ruangan gas di Auschwitz," ujar Irving dengan kesedihan, sebagaimana dilansir
The Associated Press, Senin (20/2/2006).Sebelum putusan hakim dijatuhkan, Irving telah mengakui dirinya pernah menyatakan bahwa tidak ada ruangan gas di kamp konsentrasi di Auchwitz. Irving sebelumnya menghadapi tuntutan mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun.Holocaust merupakan peristiwa pembantaian terhadap sekitar 6 juta warga Yahudi oleh Nazi, selama terjadinya Perang Dunia II, dan merupakan salah satu peristiwa mengerikan pada abad ke-20. Holocaust merupakan upaya pembunuhan massal terhadap suatu kelompok yang dinilai efektif dan murah.Bagi Irving, pernyataannya 17 tahun silam merupakan salah satu bentuk kebebasan dalam berekspresi. Dan penjatuhan hukuman bagi Irving memancing perdebatan baru di Eropa tentang kebebasan berekspresi, sebagaimana penghinaan yang dilakukan dalam pembuatan kartun Nabi Muhammad, yang dicetak berkali-kali di Eropa."Tentu saja ini menjadi pertanyaan tentang kebebasan berekspresi. Pengadilan sangat bodoh," kata Irving.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini