Pembatas Jalur Sepeda Permanen Mulai Dipasang di Jl Sudirman, Ini Wujudnya

Pembatas Jalur Sepeda Permanen Mulai Dipasang di Jl Sudirman, Ini Wujudnya

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 11:10 WIB
Jalur sepeda permanen di Jl Sudirman Jakarta
Jalur sepeda permanen di Jl Sudirman Jakarta. (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mulai mempermanenkan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Pembatas jalur sepeda permanen sudah dipasang di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (24/2/2021), pembatas jalur sepeda permanen ini terbuat dari beton berwarna putih bercorak garis hitam dan kuning. Pembatas itu terpasang tepat di depan jembatan penyeberangan orang (JPO) Gelora Bung Karno (GBK) yang akan mengarah ke Semanggi.

Pembatas itu terpasang berbaris vertikal berimpitan. Terlihat juga barrier plastik oranye turut dipasang sekitar pembatas beton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalur sepeda permanen di Jl Sudirman JakartaJalur sepeda permanen di Jl Sudirman Jakarta. (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)

Pembatas ini tidak seluruhnya terpasang. Ada pula celah di antara itu untuk kembali ke jalur kendaraan. Area di depan halte bus juga tidak dipasang pembatas jalur sepeda.

Pantauan pada sekitar pukul 11.00 WIB, ada beberapa pesepeda yang sudah melintasi jalur sepeda permanen ini. Ada juga pesepeda yang masih memilih melintas di trotoar sekitar GBK maupun di jalur kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT
Jalur sepeda permanen di Jl Sudirman JakartaJalur sepeda permanen di Jl Sudirman Jakarta. (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)

Terlihat ada pemotor yang melintas di jalur sepeda permanen ini. Tidak ada petugas yang menertibkan ataupun mengamankan di lokasi jalur sepeda permanen ini.

Jalur sepeda permanen di Jl Sudirman JakartaJalur sepeda permanen di Jl Sudirman Jakarta. (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana tersebut dilakukan untuk menunjang keamanan dan kenyamanan para pengguna sepeda.

"Pembangunan jalur sepeda permanen ini bertujuan, antara lain, menjadikan sepeda sebagai moda pilihan dan alternatif dalam perjalanan first mile and last mile untuk menunjang kebijakan transportasi yang berorientasi transit, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pesepeda di wilayah DKI Jakarta, serta mewujudkan Jakarta sebagai kota yang humanis, lestari, dan ramah lingkungan," ujar Syafrin melalui keterangan tertulis di situs PPID Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Bagaimana bila ada pesepeda yang melintas di luar jalur permanen? Simak di halaman berikutnya.

Tonton Video "Pemprov DKI: Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Tak Gunakan APBD":

[Gambas:Video 20detik]




Syafrin menyebut pesepeda yang keluar dari jalur khusus dan masuk ke jalur kendaraan bermotor akan dikenai sanksi. Syafrin menerangkan aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Syafrin menyebut pesepeda yang masuk ke lajur khusus kendaraan bermotor setelah disediakan jalur sepeda bisa dipidana selama 15 hari atau denda Rp 100 ribu.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ada Pasal 299, di mana pengendara kendaraan tidak bermotor yang menggunakan jalur jalan kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus bagi kendaraan tidak bermotor (Pasal 122 ayat 1 huruf c) dipidana 15 hari atau denda paling tinggi Rp 100 ribu," kata Syafrin melalui pesan singkat, Sabtu (6/2/2021).

Syafrin menegaskan aturan pesepeda berada di jalur sepeda permanen Sudirman-Thamrin itu bersifat wajib. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan ikut untuk mengatur dan menertibkan pesepeda.

"Dengan disiapkannya jalur sepeda permanen, otomatis seluruhnya kita arahkan untuk menggunakan jalur sepeda permanen, wajib," katanya.

Halaman 2 dari 2
(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads