Soal NCD Bodong, KPK Periksa Mantan Bos Unibank

Soal NCD Bodong, KPK Periksa Mantan Bos Unibank

- detikNews
Senin, 20 Feb 2006 20:58 WIB
Jakarta - Penyelidikan terhadap kasus NCD (Negotiable Certificate of Deficit) fiktif terus dilakukan. Kali ini, mantan vice president Unibank Bungsui diperiksa penyidik KPK.Namun usai diperiksa selama 8 jam sejak pukul 09.30 WIB, Bungsui yang datang bersama dua rekannya Ricardo dan Risto enggan berkomentar."Sebagai warga negara yang baik, saya mematuhi pemanggilan. Untuk lebih detilnya tanyakan saja ke penyidik," ujar Bungsui sambil memasuki mobil Kijang hitamnya, di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Senin (20/2/2006).Seperti diketahui, dalam kasus ini Unibank adalah pihak yang mengeluarkan NCD kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (PT CMNP). NCD yang juga melibatkan dua perusahaan milik pengusaha Harry Tanoe, yaitu PT Bhakti Investama dan Drosophila Enterprises, diduga fiktif.Korupsi dalam kasus NCD fiktif ini diduga telah merugikan negara sebesar US$ 28 juta. Sebelumnya beberapa mantan komisaris CMNP juga sudah diperiksa KPK. (fjr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads