Relief Muhammad di Gedung MA AS Sudah Ada Sejak 1930
Senin, 20 Feb 2006 17:42 WIB
Jakarta - Relief Nabi Muhammad yang berada di gedung Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) dipermasalahkan kembali. Saat menyerang Kedubes AS, Minggu (19/2/2006), Front Pembela Islam (FPI) membawa isu ini. Ternyata, relief Nabi Muhammad itu sudah dibuat AS sejak tahun 1930. Mungkin belum banyak orang yang mengetahui tentang relief Muhammad ini. Tapi, sebenarnya keberadaan relief Nabi Muhammad ini sudah pernah memunculkan demonstrasi dari kaum muslimin beberapa waktu lalu itu.AS diminta meniadakan relief tersebut. Tapi, AS tetap saja mempertahankannya. Alasan AS relief itu dipertahankan karena Muhammad dinilai sebagai salah satu tokoh di dunia yang berperan penting terkait perkembangan pembuatan hukum di dunia. Seperti dikutip dari artikel di Washington Post, ada 18 tokoh di dunia yang berjasa dalam bidang hukum yang diabadikan dalam relief yang dipahat di atas pualam putih itu. 18 Relief tokoh, termasuk Muhammad, ini bisa dilihat di ruang sidang MA. Karya seni yang dianggap hebat itu dirancang oleh pemahat arsitektur Adolph A. Weinman ketika ruang pengadilan sedang dibangun pada awal tahun 1930-an. Karya itu menampilkan ide "meski hukum dimulai dengan individu-individu, prinsip-prinsipnya tidak pernah mati."Ke-18 tokoh hukum terbagi dalam dua bagian hiasan pualam Spanyol berwarna gading itu. Di dinding selatan ke kanan terpahat relief tokoh-tokoh semasa era pra-Kristen: Menes, Hammurabi, Moses, Solomon, Lycurgus, Solon, Draco, Confucius dan Kaisar Agustus. Sedangkan di tembok utara ke kiri adalah para pembuat hukum era Kristen, yaitu Napoleon Bonaparte, Marshall, William Blackstone, Hugo Grotius, Louis IX, King John, Charlemagne, Muhammad dan Justinian. Dalam relief di ruang siang di Gedung MA itu, Muhammad berada di samping Justinian. Dalam relief itu, Muhammad digambarkan mengenakan sorban dan pakain jubah. Yang paling menarik perhatian bagi kaum muslim adalah relief Muhammad itu. Sebab, dalam ajaran Islam, wujud Nabi Muhammad diharamkan untuk digambarkan, divisualisasikan atau dibuat patung/relief. Karena itu, saat mendemo Kedubes AS Minggu (19/2/2006) kemarin, massa FPI mengusung tema ini dikaitkan dengan isu kartun Nabi Muhammad yang dimuat oleh Jylland-Postens, media cetak Denmark beberapa waktu lalu. Bagi massa FPI, pembuatan relief dan kartun Nabi Muhammad itu sebagai bentuk pelecehan terhadap umat Islam. Massa FPI menilai bahwa AS-lah dalang pembuatan kartun Nabi Muhammad itu, sehingga Kedubes AS jadi sasaran. Dalam demonya, massa FPI merusak kantor pengamanan di gerbang Kedubes AS yang terletak di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Senin (20/2/2006), pihak Kedubes AS tampak sedang memperbaiki jendela-jendela kaca yang pecah itu.
(asy/)











































