Neloe Bebas, Pemerintah Jangan Kendor Perangi Korupsi

Neloe Bebas, Pemerintah Jangan Kendor Perangi Korupsi

- detikNews
Senin, 20 Feb 2006 17:20 WIB
Jakarta - Vonis bebas mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe mengundang reaksi beragam. Praktisi hukum Adnan Buyung Nasution berharap vonis Neloe tidak mengurangi semangat pemerintah memberantas korupsi."Saya ucapkan selamat dulu Neloe bebas. Tetapi mudah-mudahan ini tidak mengurangi semangat pemerintah kurangi korupsi," kata Buyung di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Senin (20/2/2006).Menurut Buyung, tuntutan terhadap Neloe mengundang tanda tanya. "Kenapa bisa menuntut Neloe sebagai pemberi kredit. Sedangkan si penerima kredit sama sekali tidak dituntut," ujarnya.Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas kepada Neloe, mantan Direktur Manajemen Risiko I Wayan Pugeg, dan mantan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan.Majelis hakim yang diketuai Gatot Suhartono memvonis bebas ketiganya. Alasannya, menurut kesaksian Binadi, mantan komisaris PT Bank Mandiri yang juga melakukan pengawasan terhadap Bank Mandiri, tidak pernah ada catatan adanya kerugian negara yang dilakukan Bank Mandiri saat memberikan kredit lunak pada PT CGN."Saya tetap pada pendirian semula, jika ini rangkaian perkara persekongkolan akan lebih jelas pengungkapannya kenapa pihak yang menerima banyak orang, kok tidak semua menjadi tersangka, supaya kelihatan hubungan sebab akibat kalau memang benar ada kerugian negara. Tetapi karena tidak secara menyeluruh, tentu saja sulit dilihat kebenaran itu," urai pria berambut perak ini. (aan/)


Berita Terkait