Didatangi Suciwati, Agung Janji Tanyakan Kasus Munir ke SBY
Senin, 20 Feb 2006 17:07 WIB
Jakarta -
Polycarpus dijatuhi hukuman 14 tahun penjara sejak dua bulan silam. Tapi, kasus terbunuhnya Munir seperti terhenti. Oleh sebab itu ada desakan agar DPR turut proaktif mendorong bergulirnya pengungkapan kasus terbunuhnya pendekar HAM tersebut.Salah satu elemen yang gerah adalah Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum). Mereka pun mendatangi pimpinan DPR RI. Kasum mendesak pimpinan DPR proaktif dan mendukung secara resmi agar Presiden SBY menindaklanjuti putusan pengadilan."Sejak 2 bulan diputuskan tidak ada perkembangan. Saya minta Pak Agung sebagai ketua untuk mengajukan kelanjutan kasus ini pada presiden," kata istri Munir, Suciwati, di depan pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2006).Rombongan Kasum ini diterima oleh Ketua DPR RI Agung Laksono dan Ketua Tim Kasus Munir Taufiqurahman Saleh.Hadir dari Kasum antara lain Hendardi, Asmara Nababan, Usman Hamid, Hendardi, Ibrahim Zakir, MM Bilah, Iskandar Sonhaji, Andi Widjayanto dan Rusdi Marpaung.Usman Hamid dalam kesempatan itu meminta pimpinan DPR memberikan dukungan sekaligus memantau penanganan pemerintah dalam menuntaskan kasus pembunuhan Munir serta mengoptimalkan pengungkapan kasusnya.Sementara itu Hendardi memrotes tindakan pimpinan DPR yang menerima mantan pejabat BIN, Muchdi PR. Sebab, menurutnya, bukan fungsi parlemen untuk menjadikan kasus Munir ini menjadi tontonan publik dengan manuver politik seperti itu.Dia juga meminta agar DPR menggunakan hak interpelasinya dalam kasus pembunuhan Munir ini. "DPR harus membatasi dirinya agar tidak menjadi panggung politik," kata Hendardi.Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan, setuju dan mendukung upaya penuntasan kasus pembunuhan Munir ditindaklanjuti. JanjiAgung berjanji akan meneruskan aspirasi Kasum dalam rapat pimpinan untuk diambil keputusan, apakah ditanyakan kepada presiden secara tertulis atau melalui konsultasi reguler."Saya sangat mendukung pengungkapan kasus ini. Kita berharap kepolisian memaklumi sehingga kalau ada temuan perlu ditingkatkan intensitasnya," kata Agung.Terkait soal kritikan menerima Muchdi PR, Agung menyebutkan sulit bagi pimpinan yang merupakan lembaga perwakilan rakyat untuk menolak permintaan seseorang bertemu dengan dirinya. Oleh karenanya selagi niat dan tujuan pertemuan itu baik, maka akan dapat diterima.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































