KY Terkejut Neloe Cs Bebas

KY Terkejut Neloe Cs Bebas

- detikNews
Senin, 20 Feb 2006 17:00 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) terkejut dengan vonis bebas Neloe cs dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KY memutuskan untuk meminta salinan putusan itu dan memanggil majelis hakim yang menangani perkara kredit macet Bank Mandiri ini."Pertama ini sangat mengejutkan, dan akan ada langkah-langkah seperti meminta salinan putusan untuk kita pelajari," kata Ketua KY Busyro Muqqodas di kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin (20/2/2006).Dia menjelaskan, setelah pihaknya memeriksa salinan putusan itu, maka seluruh majelis hakim akan segera dipanggil KY. "Kalau nanti ada temuan, kami akan konfirmasi dengan memanggil mereka sesuai ketentuan UU KY," katanya.Vonis bebas para mantan direksi Bank Mandiri itu, imbuhnya, sudah dibicarakan secara informal dengan seluruh anggota KY dalam rapat yang digelar hari ini. "Tadi kita rapat dan ada SMS masuk ke saya, dan ini langsung kita bicarakan, dan kita pasti akan tindak lanjuti," kata Busyro.Sementara itu anggota KY Irawady Joenoes menyatakan, vonis bebas tersebut menyakitkan rasa keadilan bagi rakyat kecil. "Rakyat kecil akan melihat terdakwa dituntut 20 tahun, tapi kok justru dibebaskan," kata mantan jaksa itu.Seorang jaksa, imbuhnya, tidak akan mungkin sembarangan mengajukan tuntutan 20 tahun ke pengadilan. Dengan tuntutan selama 20 tahun, jaksa sudah yakin kasus itu benar-benar terbukti."Saya sebagai mantan jaksa melihat kalau jaksa berani menuntut 20 tahun dan menahan seorang yang besar, ini berarti jaksa itu sudah yakin sekali kasus itu terbukti," ujarnya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads