Jaksa Agung:
Cerita Neloe Belum Selesai
Senin, 20 Feb 2006 16:00 WIB
Jakarta -
Divonis bebas bukan berarti kisah jerat hukum ECW Neloe dkk berakhir. Neloe bisa jadi malah dihukum lebih berat oleh Mahkamah Agung (MA). Apalagi dakwaan JPU dinilai sangat kuat."Cerita belum selesai, mungkin di MA dihukum lebih berat. Mari kita sabar, kita tunggu proses hukumnya," ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2006).Arman, demikan dia akrab dipanggil, mengaku tidak kaget dengan putusan tersebut. Namun dia mengaku sedikit terkesima dengan keputusan hakim. Arman menilai dakwaan JPU yang diketuai Baringin Sianturi sudah sangat kuat. Hal ini disimpulkan Arman setelah berdiskusi dengan para jaksa agung muda."Begitu dengar berita itu, saya langsung diskusikan dengan Jampidum, Jampidsus, dan jaksa agung muda lainnya. Kita simpulkan dakwaan sangat kuat," tegas Arman.Arman sebelumnya langsung menyatakan kecewa berat begitu mendengar putusan bebas ECW Neloe dkk. Walaupun jaksa masih berpikir-pikir untuk banding, Arman telah menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang sampai tingkat Mahkamah Agung.
(fay/)










































