Walikota Surabaya Perintahkan Pemusnahan Unggas

Walikota Surabaya Perintahkan Pemusnahan Unggas

- detikNews
Senin, 20 Feb 2006 15:23 WIB
Surabaya - Positif ada unggas yang terkena Avian Influenza (IA) di Jalan Kedurus III, positif terinfeksi avian influenza (AI). Walikota Surabaya Bambang DH pun langsung mengeluarkan surat perintah pemusnahan unggas dalam radius 1 km dari lokasi terinfeksinya unggas. Surat perintah ini dikeluarkan hari ini. "Saya sudah membuat surat perintah untuk pemusnahan di Kedurus. Ini upaya untuk melindungi masyarakat setempat agar tidak timbul jatuh korban akibat flu burung," kata Bambang DH kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan seluruh camat, lurah dan dinas terkait di Balaikota, Jalan Walikota Mustajab, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/2/2006). Bambang DH tidak menoleransi bagi warga yang menolak atau enggan menyerahkan unggas untuk dimusnahkan. Dan supaya tidak ada penolakan warga, Bambang minta seluruh aparat camat dan lurah untuk mensosialisasikan akibat flu burung yang bisa mematikan manusia ini.Teknis pemusnahan, apakah unggas itu harus dibakar atau dikubur, diserahkan ke camat dan lurah di masing-masing wilayah. Walikota juga mengingatkan masyarakat Surabaya untuk waspada penuh setelah ditemukan unggas yang positif terkena flu burung di Jalan Kedurus III. Namun ketika ditanya soal ganti rugi jika unggas warga harus dimusnahkan, Bambang mengatakan hal itu kewenangan pemerintah. (jon/)



Berita Terkait