Takut Digeledah Mabes Polri, BNI Janji Kooperatif
Senin, 20 Feb 2006 14:18 WIB
Jakarta - Digertak bakal digeledah tim penyidik Mabes Polri, nyali BNI Pusat langsung ciut. BNI berjanji akan menyerahkan dokumen terkait kasus pembobolan BNI cabang Kebayoran Baru sebesar Rp 1,2 triliun.Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam menjelaskan, rencana penggeledahan berawal saat BNI tidak kooperatif menyerahkan dokumen yang dibutuhkan tim penyidik dari Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri.Menurut Anton, permintaan agar BNI menyerahkan sejumlah dokumen telah disampaikan kepada 4 staf Divisi Internasioanal BNI Pusat yang diperiksa pada Jumat 17 Februari 2006.Mereka adalah Aan Suryana, Albertus Susetyo, Agus Prasetyo, dan Abdurrahman. Keempat staf ini diperiksa sebagai saksi terkait tugas dan kebijakan, aliran dana dan manajemen bank."Kami meminta semua bahan keterangan yang diminta penyidik. Saat kita memanggil, mereka sudah kita kasih tahu yang harus dibawa, tetapi ada yang tidak dibawa dan sebagainya. Ini yang alot," urai Anton di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (20/2/2006).Untuk itu, Anton menyatakan, penyidik lantas akan menggeledah BNI pada 20 Februari. "Penyidik memahami kalau memang tidak bisa dibawa, dan kita ingin ketahui, ya tentu kita akan menggeledah. Jadi kita tunggu saja," cetusnya.Namun demikian, lanjut Anton, BNI akhirnya bersedia menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, dan penggeledahan pun batal."Ya mereka kooperatif. Penggeledahan tidak perlu dan gara-gara adanya ancaman BNI mau digeledah, BNI takut, dan sebelum menggeledah hari ini, mereka menyatakan akan kooperatif," kata Anton.
(aan/)











































