Kapolri Akan Beri Sanksi FPI

Rusak Kedubes AS

Kapolri Akan Beri Sanksi FPI

- detikNews
Senin, 20 Feb 2006 13:20 WIB
Jakarta - Hukum tidak pandang bulu. Janji itulah yang dilontarkan Kapolri Jenderal Pol Sutanto terkait aksi Front Pembela Islam (FPI) yang merusak Kedutaan Besar (Kedubes) AS."Proses hukum sedang berjalan, dan siapa pun yang bersalah, sanksi hukum akan berlaku bagi mereka," kata Kapolri.Hal ini disampaikan dia usai serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI dari Jenderal TNI Endriartono Sutarto ke Marsekal TNI Djoko Soeyanto yang berlangsung di halaman Gedung Sudirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/2/2006).Ratusan orang dari FPI memrotes tindakan Mahkamah Agung AS yang membuat patung Nabi Muhammad. Aksi protes dilakukan di depan Kedubes AS pada Minggu 19 Februari. Dalam orasinya, massa menuduh pemerintah AS sebagai dalang pembuatan kartun Nabi Muhammad SAW.Demo pun berakhir ricuh. Massa melempari kedutaan dengan telur busuk, batu, dan marka kerucut. Gerbang kedubes pun berantakan.Menurut Kapolri, pihaknya akan tetap memroses sesuai UU yang berlaku. "Walau tanpa ada komplain dari Kedubes AS, polisi tetap akan menjalankan UU. Pelanggaran terhadap hukum akan tetap diproses berdasarkan UU," tandas Kapolri. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads