Ryamizard Tolak Hak Pilih 2009

Ryamizard Tolak Hak Pilih 2009

- detikNews
Senin, 20 Feb 2006 13:04 WIB
Jakarta - Apa jadinya kalau barak militer partisan? Ada Komando Daerah Militer (Kodam) PDIP, ada Kodam Golkar, ada Kodam Demokrat. Wah, bisa berabe!Itulah yang tidak diinginkan mantan KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu jika TNI diberikan hak pilih pada Pemilu 2009.Pendapat itu dilontarkan Ryamizard usai serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI dari Jenderal TNI Endriartono Sutarto ke Marsekal TNI Djoko Soeyanto yang berlangsung di halaman Gedung Sudirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/2/2006).Ryamizard menyatakan tidak setuju hak pilih TNI. "Kenapa? Karena belum waktunya. Sekarang ini situasinya belum bagus. Saya juga menanyakan ke orang-orang politik ada parpol yang kompak nggak, pecah-pecah. Kalau pun tidak pecah, di dalamnya ada kelompok-kelompok," urai Ryamizard dengan nada berapi-api.Ryamizard menegaskan dirinya tidak ingin TNI berkelompok-kelompok. "Saya tidak mau TNI berkelompok-kelompok. Saya korbankan nyawa untuk TNI dan negara. Saya tidak berkelompok-kelompok," kata Ryamizard.Menurut dia, hak pilih sebaiknya diberikan apabila negara sudah paham dan pendidikan politik sudah sampai ke dasar. "Perpecahan tidak ada lagi, silakan saja, tidak ada masalah," cetusnya.Kira-kira tahun kapan Pak? "Jangan tanya gue dong. Tanyain sama bangsa ini. Menurut saya 2009 belum, kecuali bulan depan sudah berubah, silakan saja. Saya juga tidak tahu situasi. Kalau situasi begini teman-teman di politik yang tahu," kata Ryamizard.Namun demikian, Ryamizard tidak akan terjun ke kancah politik. "Saya tidak berpolitik karena kalau besok kalah, besok jadi musuh. Saya tidak mau musuh-musuhan sampai kapan pun biar orang politik berkelahi, saya tidak mau berkelahi," urainya.Ketika ditanya hak pilih merupakan hak prajurit, Ryamizard menyatakan hak prajurit sudah dikorbankan. "Nyawanya pun dikorbankan untuk negara. Kodam ini Kodam PDIP, Kodam Jakarta Kodam Golkar, Kodam Demokrat, itu tidak betul," tandasnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads