DPR: Kalau Perlu Pemerintah Terbitkan Perpu Soal Flu Burung

DPR: Kalau Perlu Pemerintah Terbitkan Perpu Soal Flu Burung

- detikNews
Senin, 20 Feb 2006 10:05 WIB
Jakarta - Virus flu burung yang semakin mengganas dan meluas, menjadi ancaman serius bagi pemerintah Indonesia. Langkah antisipatif terus dilakukan, namun korban jiwa terus berjatuhan. Pemerintah pun diimbau segera menerbitkan Perpu untuk mengatasi wabah ini."Bila ini sudah menjadi ancaman, pemerintah perlu mengeluarkan Perpu. Kalau UU sangat lama, wabah ini sudah merajalela," kata wakil ketua Komisi IV DPR Suswono saat dihubungi detikcom, Senin (20/2/2006). Penerbitan Perpu tersebut perlu dilakukan karena melihat kondisi sekarang ini, flu burung sudah menjadi kegentingan yang memaksa. Selain itu menurutnya, dinas-dinas di Kabupaten dan Kota perlu melakukan langkah proaktif kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap unggas-unggas."Selama ini sering terlambat melakukan operasi-operasi pemusnahan terhadap unggas yang dididuga flu burung. Padahal sudah ada anggaran untuk melakukan pemberantasan flu burung," ujarnya.Dia juga menuturkan, terkait dengan pemusnahan unggas, masyarakat perlu diberikan penjelasan dan insentif dengan nilai nominal yang telah ditetapkan. "Mereka menolak dimusnahkan karena tidak ada kompensasi.Beberapa laporan yang ada insentif tidak diterima, ini bisa menimbulkan kerawanan sosial berikutnya," tuturnya.Dia juga berharap pers mensosialisasikan penanganan flu burung kepada masyarakat luas, tidak hanya korban-korban yang meninggal. "Harus ada gerakan massal untuk dipublikasikan (penanganannya) dan dikomunikasikan secara luas," tandasnya. (ndr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads