Moge Bodong Minta Diputihkan
Minggu, 19 Feb 2006 16:34 WIB
Jakarta - Selain dikeluhkan arogan, banyak motor gede (moge) yang disinyalir bodong alias tanpa surat-surat. Harley Davidson Owner Group (HOG) minta pemerintah memutihkan moge bodong tersebut.Permintaan itu disampaikan PR Officer Harley Davidson Owner Group (HOG) Jakarta Chapter Indra Said kepada wartawan di sela-sela acara kumpul-kumpul pemilik Harley Davidson di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2006)."Yang ingin saya katakan kenapa harus diperdebatkan soal ilegal atau tidak ilegalnya. Ya mbok pemerintah buka saja krannya. Tolong diputihkan," kata Indra.Pemutihan moge ilegal bagus bagi pemerintah. Dengan pemutihan itu, pemilik HD bisa membayar pajak sehingga menambah pendapatan pemerintah. Pemutihan juga menguntungkan pemilik karena mogenya menjadi resmi. "Jadi kita tak usah cari siapa yang salah atau siapa yang benar," ucap Indra.Moge bodong, lanjut Indra, sulit dihindarkan. Banyak anggota HOG yang motornya sudah dibeli sejak lama dan tidak diketahui asalnya dari mana. Selain itu juga banyak yang membeli moge dengan cara dipreteli dan baru dirakit. Harga Harley Davidson (HD) yang resmi lengkap dengan surat-suratnya mencapai Rp 500 juta lebih. Sementara banyak orang yang memiliki anggaran Rp 100 juta ingin memiliki moge. Pada tahun 1991-1992, dengan harga Rp 100 juta sudah bisa memiliki HD ilegal. Indra meminta semua instansi terkait untuk memberikan keputusan agar moge bisa segera diputihkan dan menentukan berapa nilai pajaknya. "Kalau sudah ada keputusan seperti itu, dan sudah diberikan kesempatan tapi ada yang nakal silakan untuk ditindak karena itu melanggar hukum," kata Indra.Menanggapi razia yang akan digelar polisi, Indra menyatakan hal itu sudah merupakan kewajiban dan wewenang polisi. Namun Indra mengimbau agar razia tidak hanya dilakukan terhadap moge tapi terhadap seluruh kendaraan bermotor.
(iy/)











































