ExxonMobil Bersikukuh Sebagai Operator Blok Cepu
Sabtu, 18 Feb 2006 23:04 WIB
Surabaya - Pemerintah Indonesia sangat menaruh perhatian besar terhadap proyek eksploitasi minyak dan gas Blok Cepu di Bojonegoro, Jawa Timur. Meskipun proyek itu belum beroperasi karena belum adanya Joint Of Agreement (JOA) antara ExxonMobil dengan Pertamina.Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan batas waktu kesepakatan tersebut bisa rampung akhir Februari ini. Keinginan pemerintah ini disampaikan Jusuf Kalla kepada ExxonMobil saat kunjungan dinas ke Cepu Jawa Tengah, Sabtu (18/2/2006)."Tadi siang Bapak Wapres ingin kesepakatan bisa dicapai dalam satu minggu ini. Jika kesepakatan ini bisa terealisasi, kita bisa langsung bekerja awal Maret," ungkap Vice Presiden-Public Affair ExxonMobil Maman Budiman yang didampingi Communication Manager Deva Rachman, kepada wartawan Restoran Ria Galeria Jl Bangka, Surabaya, Sabtu (18/2/2006) malam.Selain itu, kata Maman, keseriusan pemerintah juga ditunjukan dengan penunjukan Menteri ESDM dan Menteri BUMN untuk ikut terlibat dalam penyelesaian proyek migas yang nilai investasinya mencapai US$ 2,6 miliar tersebut.Sebab bagaimanapun pemerintah memiliki saham di Pertamina, sehingga pantas untuk ikut andil. "Penunjukan dua menteri ini menurut beliau untuk membantu agar bisa proses JOA bisa mulus sehingga persoalan Blok Cepu tidak berlarut-larut. Sebab bagaimanapun pemerintah yang rugi karena jika proyek tidak segera berjalan dalam sehari kerugian mencapai US$ 9 juta dalam seharinya," ungkap Maman.Sebaliknya, kata Maman, bahwa 'alotnya' kesepakatan antara ExxonMobil dengan Pertamina ini bisa tidak terjadi apabila mengacu pada hasil nota kepahaman yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu. Pada saat itu ExxonMobil adalah operator proyek migas di Desa Banyuurip Kecamatan Ngasem Bojonegoro ini."Sudah jelas Exxon sebagai operator selama kontrak berjalan. Bukan sekedar operator lima tahunan, tapi selama proyek berjalan," tegas Maman sekaligus menepis munculnya wacana operator proyek migas ini akan dibuat secara bergiliran antara Exxon dengan Pertamina dengan tenggat waktu lima tahunan.
(ary/)











































