Isak Tangis Warnai Pemberian Santunan Korban Citra Mandala
Sabtu, 18 Feb 2006 15:39 WIB
Kupang - Isak tangis ahli waris dan keluarga korban tewas musibah tenggelamnya KMP Citra Mandala Bahari terdengar dari Kantor Gubernur NTT, Sabtu (18/2/2006). Saat itu tengah dilangsungkan pemberian santunan.Para keluarga tidak dapat menahan kesedihan saat satu per satu korban disebutkan namanya. Situasi menjadi sangat terharu saat Thobias Adoe Yunior (1 bulan) ikut menemani ibunya, Lodia Adoe-Manafe menerima santunan kematian ayahnya, Thobias Adoe Senior (40).Thobias tewas saat putera tunggalnya baru berusia dua minggu. Warga Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat daya ini, tewas bersama 36 korban lainnya ketika KMP Citra Mandala Bahari tenggelam dalam pelayaran menuju Pelabuhan Pantai Baru-Rote Ndao, 31 Januari lalu. "Saya hanya petani bawang. Uang santunan ini akan kami gunakan untuk membiayai kebutuhan dan masa depan Thobias Yunior," kata Lodia Adoe.Suasana yang sama terjadi pada saat Yohanitha Tanggela (22), menerima santunan kematian suaminya Charlie A Loe (21). Yohanitha tidak mampu menahan rasa sedihnya dan terus menerus menangis histeris mengenang kekasihnya yang baru dinikahi dua pekan sebelum kecelakaan itu terjadi.Kepedihan para ahli waris dan keluarga korban tewas, membuat para tamu dan undangan yang menghadiri acara penyerahan santunan turut meneteskan air mata."Suami saya anggota Polres Rote Ndao. Kami baru menikah dua minggu. Tuhan telah memanggilnya pulang saat saya masih meembutuhkan kehadirannya untuk membina rumah tangga kami," kenangnya. Gubernur NTT Piet A. Tallo dalam sambutannya mengatakan, santunan yang diterima para korban nilainya tidak setara dengan nyawa para korban yang tewas. "Manfaatkanlah uang tersebut untuk masa depan para janda dan anak-anak yatim piatu yang ditinggalkan orang tua mereka ,dan jangan dimanfaatkan untuk kegiatan konsumtif belaka," pesan Tallo.Masing-masing korban tewas mendapat dana santunan kematian sebesar Rp 21 juta dengan rincian Rp 10 juta dari PT Jasa Raharja Cabang NTT, Rp 10 juta dari PT Jasa Raharja Putera Cabang Kupang dan Rp1 juta dari manajemen KMP Citra Mandala Bahari. Dari 36 korban yang ditemukan tewas, hanya 31 korban yang berhak menerima santunan kematian. Sementara lima korban lainnya tidak menerima karena belum diketahui identitas diri mereka.Kepala Biro Bina Sosial Setda NTT Frans Salem mengatakan, korban yang belum kini masih 77 orang. Pemerintah sementara ini berupaya agar korban yang hilang mendapat santunan yang sama. PT Jasa Raharja Cabang NTT sudah menyatakan kesediaan untuk memberikan santunan sebesar Rp 10 juta bagi korban yang dinyatakan hilang. "Tetapi realisasinya baru akan diberikan satu bulan setelah kecelakaan terjadi," kata Salem.Sedangkan Kapolda NTT Brigjen Pol Robertus B Sadarum yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, tim penyidik Polda menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam musibah itu. Hingga kini, sekitar lima calon tersangka sudah dikantongi. "Mereka yang akan ditetapkan sebagai tersangka yakni yang bertanggung jawab atas pelayaran itu. Untuk sementara sudah ada lima nama calon tersangka," katanya.
(umi/)











































