2009 TNI Harus Sudah Memilih
Sabtu, 18 Feb 2006 06:24 WIB
Jakarta - Wacana TNI untuk dapat menggunakan hak politiknya dengan turut memilih pada pemilu 2009, terus bergulir. Selain penolakan, dukungan bagi TNI pun bermunculan."Menurut saya tentara tetap harus diberi hak-hak seperti itu. Meski dia berprofesi sebagai tentara tidak akan kehilangan hak politiknya," kata pengamat politik Centre Strategies For Indonesia Studies, J Kristiadi kepada detikcom dan Indopos, di Jakarta, Sabtu (17/2/2006).Yang penting menurut Kristiadi, secara cerdas bagaimana partai bisa mengatur dan mengurus regulasi kemungkinan terjadinya politisasi TNI dalam menggunakan hak pilihnya bisa dikurangi. Dalam UU No 34 tahun 2004 aturan ini sudah diatur dan tidak ada persoalan."2009 harus sudah bisa dimulai, kapan lagi? Kita tidak bisa mengekang hak-hak sipil warga negara kerena mempunyai profesi tentara," imbuhnyaDia menjelaskan, pada pemilu tahun 1955 semua tentara memilih dengan memakai seragam dan hal itu tidak mengapa. Karena di semua negara demokrasi seperti Australia dan Amerika tentara memilih semua dan prinsip ini harus diperjuangkan."Bagi saya yang berbahaya civilian yang militeristik. Kalau partai-partai ini masih militeristik otoritarian ini lebih berbahaya, karena akan memanfaatkan kekuatan militer untuk tujuan politik," ujarnya.Kristiadi menuturkan, yang perlu didorong justru pikiran-pikiran partai jangan militeristik lebih dari orang militer, partai harus lebih demokratis mengatur bagaimana tentara berpolitik."Partai sekarang masih kurang percaya diri kalau berkuasa tidak didukung militer merasa kurang legitimate. Apalagi partai-partai yang masih oligarkis dan feodalistik dan kadang menggunakan simbol fisik, ini yang harus dikurangi," ungkapnya.
(mar/)











































