Bagir Setuju Korpsnya Dibenahi
Jumat, 17 Feb 2006 16:30 WIB
Jakarta - Dibenahi? Siapa takut! Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengaku tidak mempermasalahkan korpsnya dibenahi. Dia mengaku setuju.Bahkan pembenahan seperti yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya sebatas pada pegawai non-hakim, tapi juga terhadap hakim, khususnya hakim yustisia alias hakim non-palu."Ya itu juga termasuk ya akan dibenahi," kata Bagir Manan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (17/2/2006).Pembenahan itu, imbuh Bagir, akan dilakukan dengan cara melakukan evaluasi terhadap kinerja hakim yustisia. Dia berjanji evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan sekali.Dia juga menjelaskan, setelah seluruh badan peradilan berada di bawah satu atap, MA akan membentuk struktur organisasi baru yang pegawainya kemungkinan akan ditempati hakim-hakim yustisia.Sementara di tempat terpisah, salah satu hakim agung, Harifin A Tumpa, setuju dengan usulan yang dikemukakan Bagir Manan.Menurutnya, jumlah hakim yustisia yang mencapai 96 orang itu akan selalu dievaluasi kinerjanya. "Kalau kinerjanya bagus akan dipromosi, kalau kurang ya...," kata Harifin tanpa menyelesaikan kalimatnya.Sementara salah satu hakim yustisia yang juga asisten hakim agung, menyatakan setuju dilakukan pembenahan di seluruh pegawai MA, tidak terkecuali hakim-hakim yustisia seperti dirinya. "Itu bagus memang seharusnya kita juga dibenahi," kata hakim yang menolak disebutkan namanya itu.Banyaknya jumlah karyawan MA menjadi sorotan KPK. Apalagi sebagian besar pegawai merupakan orang-orang titipan. Mereka antara lain anak dari mantan hakim. Bahkan ada bapak dan tiga anaknya yang kini menjadi pegawai MA.
(umi/)











































