Kapolda: Tak Bayar Pajak, Moge Bodong Merugikan

Kapolda: Tak Bayar Pajak, Moge Bodong Merugikan

- detikNews
Jumat, 17 Feb 2006 15:32 WIB
Jakarta - Tidak ada keistimewaan moge dengan motor biasa lainnya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani menegaskan moge juga mesti bayar pajak seperti motor lainnya."Mestinya kan aturannya begitu, mereka masuk (ke Indonesia), mereka bayar (pajak). Tidak ada keistimewaan moge dibandingkan motor lainnya," kata Kapolda saat dicegat wartawan usai salat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2006).Sebelumnya, Kapolda mengakui banyak moge selundupan yang masuk ke Indonesia. "Berarti banyak yang tidak banyar pajak," katanya.Pemilik moge yang legal tentunya dengan mudah membayar pajak karena memiliki surat lengkap. "Yang tidak bayar karena tidak ada STNK-nya. Dan itu merugikan," ujar jenderal bintang dua ini.Saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk membuat aturan soal moge. Banyak dinas yang mesti dilibatkan, seperti Bea Cukai, Pajak, maupun Pemprov DKI Jakarta. Untuk memulai penggodokan aturan moge itu, Kapolda telah bertemu dengan Gubernur Sutiyoso. (nrl/)


Berita Terkait