Dokter Kuba Pencari Suaka Diperiksa Polda NTT dan Imigrasi
Jumat, 17 Feb 2006 14:22 WIB
Kupang - Ramon Ballestero Escobar (39), warga Kuba yang meminta suaka politik ke Indonesia kembali menjalani pemeriksaan secara maraton setelah sebelumnya diperiksa Tim Pasukan Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste dan Polres Belu. Pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (16/2/2006) malam dan dilanjutkan Jumat (17/2/2006) pagi oleh tim Intelijen dan Keamanan Polda NTT.Kapolda NTT Brigjen Pol Robertus B. Sadarum kepada wartawan di Kupang mengatakan, hingga kini pemerintah Indonesia belum memberikan jawaban resmi tentang permohonan suaka politik karena masih menunggu keputusan Departemen Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM. "Kita tunggu konfirmasi dan keputusan Jakarta," kata Robert.Menurutnya, setelah pemeriksaan di Markas Polda NTT, direncanakan Imigrasi akan kembali melakukan pemeriksaan berkaitan dengan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan, karena saat memasuki wilayah RI, dokter yang sebelumnya bekerja di salah satu rumah sakit di Distrik Kovalima, Suai Timor Leste tersebut tidak menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah."Setelah diperiksa tim Imigrasi baru dapat disimpulkan apakah ada pelanggaran keimigrasian atau tidak," lanjut dia. Sementara itu, Ramon Ballestero Escobar saat berdialog dengan Danrem 161 Wirasakti Kupang Kolonel Inf. Noch Bola, Danlanud El tari Kupang Letkol Pen. Historis Buulolo, Kapolda NTT, Brigjen Pol. Robertus B. Sadarum dan Dantamal IX TNI AL Kupang Laksamana Pertama Syahrin Abdulrahman di ruang kerja kapolda mengatakan, dirinya tidak merasa nyaman tinggal di Timor Leste sehingga terpaksa melarikan diri untuk mencari suaka politik.Menurut Ramon, dirinya adalah salah satu dari 150 tenaga medis asal Kuba yang saat ini sementara menjalankan tugas kemanusiaan di Timor Leste sejak bulan Desember 2005 lalu. Dari 150 tenaga medis yang bekerja di Timor Leste, 120 di antaranya adalah dokter, 20 tenaga perawat dan 10 lainnya suster."Dia mengaku kesejahteraannya sangat kecil. Di Kuba gajinya hanya US$ 250. Sementara di Timor Leste, dia tidak mendapat gaji dan pemerintah Timor Leste hanya memberikan jaminan berupa makanan dan minuman," kata Kabid Humas Polda NTT Kompol Marthen Radja.Ramon ditangkap aparat keamanan RI di desa Ailala, Kabupaten Belu, Rabu (15/2/2006) lalu. Dia menolak dideportasi ke Timor Leste maupun negara asalnya Kuba, dan meminta suaka politik dari pemerintah Indonesia. Dan apabila permohonannya ditolak, dia meminta agar Amerika Serikat dapat memberikan suaka politik kepadanya.Keterangan Foto: Ramon Ballestero Escobar saat diperiksa di Mapolda NTT
(asy/)











































