Ditanya Kasus Korupsi VoIP, Dirut Telkom Tutup Mulut
Jumat, 17 Feb 2006 11:19 WIB
Bandung - Dua orang pucuk pimpinan PT Telkom menjadi tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi Voice over Internet Protocol (VoIP). Sayangnya, Dirut Telkom Arwin Rasyid tutup mulut saat diminta tanggapan mengenai kasus yang tengah mendera anak buahnya itu.Saat ditemui sebelum dan sesudah mengikuti acara Pertemuan Nasional Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Secapa Angkatan Darat (AD) Jalan Hegar Manah, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/2/2006) Arwin Rasyid menolak berkomentar terkait adanya tersangka baru yakni Direktur Consumer Guntur Siregar. "Presss release sudah kami berikan. Saya rasa sudah cukup," elak Arwin Rasyid.Ketika ditanya kembali apakah kasus ini mengganggu kinerja PT Telkom, dirinya enggan menjelaskan dan hanya mengangkat jari telunjuk menutup mulutnya. Tersiar kabar, Jumat siang ini Polda Jawa Barat akan memeriksa Guntur Siregar. Saat dicegat kembali usai acara selesai, Arwin Rasyid kembali menolak berkomentar dan langsung menuju ke kendaraan pribadinya dan menuju Bandara Husein Sastranegara. "Saya tergesa-gesa mau ketemu menteri di Jakarta," katanya.Polda Jawa Barat sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi VoIP. Dua orang tersebut adalah Direktur SDM John Welly dan Guntur Siregar.
(jon/)











































