Anggota Komisi I DPR Sayangkan 'Katebelece' Sudi ke Menlu

Anggota Komisi I DPR Sayangkan 'Katebelece' Sudi ke Menlu

- detikNews
Jumat, 17 Feb 2006 10:24 WIB
Jakarta - Surat "katebelece" Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi kepada Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda terkait rencana renovasi Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Korea di Seoul menuai banyak kecaman. Tindakan Sudi dinilai tidak pantas dilakukan, karena kewenangan pembangunan KBRI ada pada Menlu."Kita sangat menyanyangkan adanya overlapping tugas itu. Jika surat itu betul dari Seskab, tidak sepatutnya Pak Sudi melakukan itu," kata Anggota Komisi I DPR Effendy Simbolon kepada detikcom, Jumat (17/2/2006).Mekanisme pembangunan KBRI dalam ketatanegaraan RI, kata Effendy Simbolon, selama ini menjadi kewenangan penuh Deplu. "Jika sampai presiden mengeluarkan kebijakan dengan meminta salah satu perusahaan saja yang dikaitkan, mekanisme ini patut dipertanyakan," katanya.Dalam surat yang dikirim 21 Februari 2005, Sudi Silalahi meminta Menlu untuk merespons proposal renovasi yang diajukan PT Sun Hoo Engineering. Sudi juga menyebutkan bahwa presiden tidak keberatan atas rencana renovasi KBRI di Seoul dengan tetap mempertahankan keberadaan gedung bangunan lama.Dubes RI untuk Korea Jacob Tobing membenarkan rencana renovasi KBRI di Seoul. Menurut politisi PDIP ini, usulan renovasi diajukan karena kantor tidak memadai lagi dan rumah dinas duta besar bersebelahan dengan gedung berlantai 40.Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal mengatakan munculnya katabelece tersebut berasal dari orang yang datang menawarkan renovasi ke Sudi Silalahi. "Karena Pak Sudi tidak tahu apa-apa, maka dia me-refer ke Menlu dan bilang terserah Menlu akan diapakan," katanya. Hanya ketika ditanya lagi bahwa ada kata-kata Presiden telah setuju perusahaan tersebut diberi kesempatan pertama untuk presentasi, Dino Pati Djalal tak mau menjelaskan. "Wah saya belum baca suratnya. Tanya Pak Sudi saja," kilah Dino. (jon/)


Berita Terkait