RI Tidak Kabulkan Suaka Politik Dokter Kuba
Jumat, 17 Feb 2006 08:19 WIB
Jakarta - Seorang dokter asal Kuba, Ramon Ballestero Escobar (39) yang diperbantukan ke Timor Leste kabur ke Indonesia dan meminta suaka politik. Namun pemerintah Indonesia tidak akan menerima permintaan suaka politik itu. Banyak hal yang dapat dijadikan alasan untuk menolak suaka politik warga asal Kuba itu.Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Desra Percaya mengemukakan alasan-alasan itu. Yaitu Indonesia bukanlah negara pihak konvensi Jenewa Tahun 1951 mengenai Penentuan Status Pengungsi yang memiliki kewajiban memberikan suaka politik.Indonesia juga tidak pernah memiliki tradisi memberikan suaka politik. Alasan lainnya adalah dalam Konvensi Jenewa itu, ada kriteria mengenai pengungsi dan siapa yang berhak mendapat pengungsi."Kriteria itu adalah ada ketakutan dikejar-kejar oleh negara dengan alasan ras, etnik, kelompok atau pun paham politik," jelas Desra ketika dihubungi detikcom, Jumat (17/2/2006).Meskipun salah satu alasan terpenuhi bagi dokter Kuba itu, Indonesia juga tidak akan menerima suaka politiknya. Masalah pengungsi ditangani oleh Komisi Tinggi PBB tentang Pengungsi atau UNHCR."Kalaupun ditemukan salah satu kriteria pengungsi itu, tentu saja bukan ditangani Indonesia, tapi UNHCR," ujar Desra.Sekadar diketahui, Ramon melarikan diri dari Timor Leste, Selasa 14 Februari lalu, dengan menggunakan bus umum dari Distrik Kova Lima, Suai, Timor Leste. Dia turun di perbatasan dan jalan kaki melewati hutan seharian.Aparat TNI di perbatasan menerima laporan warga, ada orang asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Aparat menemukan Ramos di pos Fatahukan, Atambua, Rabu 15 Februari, pukul 14.45 WITA.
(atq/)











































