Efisiensi Anggaran, Komisi DPRD Sumbar Diciutkan
Jumat, 17 Feb 2006 00:05 WIB
Padang - Para wakil rakyat di Sumatera Barat (Sumbar) menciutkan jumlah komisi di DPRD Sumbar dari lima menjadi empat. Selain alasan efisiensi anggaran DPRD, penciutan dilakukan untuk mengimbangi langkah gubernur Sumbar Gamawan Fauzi yang berniat menerapkan SOTK kecil untuk menghemat pengeluaran. "Anggota dewan sepakat menggabungkan komisi B dan C menjadi Komisi II DPRD Sumbar. Eksekutif saja mengurangi jumlah pejabatnya untuk menghemat pengeluaran negara, kenapa kita tidak," ujar wakil ketua DPRD Sumbar, Masful, ketika dihubungi detikcom, Kamis (16/2/2006).Dikatakan Masful, penggabungan komisi A dan B menjadi Komisi II tersebut sudah sesuai dengan PP No53/2005 tentang Tata Tertib DPRD. "Selain menghemat anggaran, kami yakin pengabungan itu mampu meningkatkan kinerja dewan karena pembahasan sebuah peraturan daerah cukup oleh komisi yang bersangkutan. Jadi, tidak harus lambat seperti selama ini karena harus melibatkan komisi dan utusan fraksi," ujarnya. Lebih lanjut, Masful mengatakan, dengan penggabungan itu berarti di DPRD Sumbar sekarang hanya ada Komisi I (bidang pemerintahan), Komisi II (bidang ekonomi dan keuangan), Komisi III (bidang pembangunan), dan Komisi IV (bidang kesejahteraan rakyat)."Kita berharap Rencana Anggaran Satuan Kerja DPRD Sumbar pada APBD 2006 yang mencapai Rp7,9 miliar dapat dihemat karena masih merujuk pada struktur lama. Saya yakin itu bisa karena anggaran sebelumnya masih dapat bersisa Rp1,3 miliar," demikian Masful.
(atq/)











































