DPRD Protes Mendagri Tunjuk Rudolf Plt Gubernur Sumut

DPRD Protes Mendagri Tunjuk Rudolf Plt Gubernur Sumut

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2006 21:00 WIB
Medan - Penunjukan Wakil Gubernur Rudolf Matzuoka Pardede sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Alm Rizal Nurdin, menimbulkan tanggapan beragam. Malahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Moh Ma'ruf, dinilai tidak ma'ruf dalam menangani masalah ini. "Kita tidak mengerti kenapa Mendagri justru menunjuk Rudolf. Padahal dia tahu saat ini tengah berlangsung proses hukum kasus ijazah palsu Rudolf," kata Fadly Nurzal, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Sumatera Utara kepada detikcom di Medan, Kamis (16/2/2006). Menurut Fadly, tindakan seperti ini akan menimbulkan masalah baru, yakni memicu serangkaian persoalan yang pada gilirannya justru menyebabkan kondusifitas di Sumut terganggu. Malahan Fadly menilai, masalah ini menunjukkan kinerja menteri yang suka-suka. Dia khawatir, nantinya pola suka-suka ini juga akan terjadi di Sumut. "Apa jadinya kalau semua melakukan hal sesuka hati?" tandas Fadly. Pernyataan senada disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Muhammad Nuh. Selain menyesalkan tindakan pemerintah, dia juga sangat heran dengan dasar pengangkatan Rudolf sebagai pelaksana tugas. "Innalillahi wa inna ilahi rojiun. Ini musibah bagi Sumut. Bagaimana bisa seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu, malah diangkat jadi kepala daerah. Seorang yang tidak jelas kelulusan SMA-nya, malah diberikan penghormatan yang demikian tinggi. Ini sangat aneh," katanya yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan PKS Sumut. Nuh menyatakan agak sulit memahami pertimbangan apa yang menjadi dasar Moh Ma'ruf maupun Presiden SBY dalam penunjukan itu. Dengan status tersangka dan kuat kemungkinan pada bulan depan prosesnya sudah bergulir ke kejaksaan hingga masuk ke pengadilan, status baru kepada Rudolf sebagai terdakwa bakal tak terhindari. Namun begitu, Nuh meminta agar pihak kepolisian maupun kejaksaan tetap melanjutkan proses hukum tanpa harus merasa terganggu dengan status baru yang disandang Rudolf. "Walau tentu saja mustahil rasanya kepolisian maupun kejaksaan tidak terganggu dalam melaksanakan tugasnya melanjutkan proses hukum Rudolf. Lihat saja nanti. Kami secara fraksi maupun partai, akan membahas masalah ini untuk melakukan tindakan selanjutnya," kata Nuh. Namun tidak semua bersifat menolak. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Efendy Naibaho malah menyatakan rasa gembiranya. "Saya bersyukur Pak Rudolf sudah diangkat. Semoga Sumut semakin berjaya," kata Naibaho yang duduk sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, sementara Rudolf Pardede merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads