Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Penyiksaan Abu Sayaf
Kamis, 16 Feb 2006 20:07 WIB
Jakarta -
Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya kekerasan yang dilakukan anggota Polri ketika menyidik tersangka Bom Bali II Abu Sayaf. Tim khusus yang berada dalam kewenangan Polda Jawa Tengah (Jateng) ini untuk menindaklanjuti laporan Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) yang menyatakan Abu Sayaf disiksa saat berada di tahanan Polda Jateng."Tim khusus ini dibentuk untuk menyelidiki laporan dari MMI," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2006).Anton mengaku dalam menyelidiki tindak kekerasan ini tidak mempengaruhi proses penyidikan Abu Sayaf. Menurutnya, dalam penyidikan, pengakuan Abu Sayaf sifatnya labil. "Penyidik tidak perlu pengakuan. Yang penting bukti dan keterangan saksi yang cukup," ujarnya.Mengenai adanya bekas siksaan pada tubuh Abu Sayaf, Anton meminta agar Abu Sayaf melakukan visum terlebih dulu. "Visum dilakukan supaya jelas sebelum tim khusus ini berjalan," tandasnya.Di tempat terpisah, hal yang menarik adalah Abu Sayaf risih dengan pemberitaan di media massa yang menyebutkan dirinya dianiaya selama di tahanan Polda Jateng. "Saya tidak dianiaya di tahanan. Jadi tidak benar kalau saya sampai dipapah segala. Saya baik-baik saja," kata dia di ruang Kasat Opsnal I Ditreskrim Polda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Kamis (16/2/2006) sore ini.Saat membuat pengakuan, Abu Sayaf didampingi penasihat hukumnya, Syaeful Anam. Lelaki berputra satu itu mengenakan kaos warna kuning, celana hitam, dan peci hijau-putih.
(atq/)










































