Bagir: Pegawai MA Cukup 500

Bagir: Pegawai MA Cukup 500

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2006 17:59 WIB
Jakarta - Usulan pegawai di kalangan Mahkamah Agung (MA) disambut baik Ketua MA Bagir Manan. Pegawai MA cukup 500 orang saja."Saya sudah ngomong itu sejak 3-4 tahun lalu. Gemuk itu bahasa saya. Menurut saya di MA 500 cukup yah," kata Bagir di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (16/2/2006).Namun demikian, Bagir belum mengetahui kalau lembaganya dijadikan Pilot Project pemerintah dalam membangun good governance. "Saya belumtahu itu," ujarnya.Bagir menjelaskan, pihaknya sudah memiliki kebijakan untuk mengurangi pegawainya yang dinilai gemuk itu. "Policy kita sekarang adalah selain pensiun juga mendistribusikan ke pengadilan-pengadilan. Karena semua pengadilan kekurangan pegawai," imbuhnya.Menurut Bagir, prioritas utama yang saat ini dikembangkan adalah untuk menata manajemen di MA. "Tahun ini kita terima 2.600. Pegawai yang memiliki keahlian umum akan kita kurangi. Kecuali untuk pegawai yang memiliki kahlian khusus, seperti untuk IT," tandasnya.Usulan pemotongan pegawai ini disambut variatif oleh sejumlah pegawai MA. Ada yang setuju dan tidak."Saya setuju. Tapi yang paling penting pemotongan di bagian hakim yustisia," ujar salah satu pegawai.Sekadar diketahui, jumlah pegawai di MA untuk tahun 2006 sebanyak 1.447 personel. Jumlah itu terdiri dari hakim agung sebanyak 49 orang.Hakim tinggi yustisial sebanyak 29 orang. Hakim tingkat pertama yustisial 67 orang. Sedangkan pegawai non hakim sebanyak 1.314 orang.Usulan pemotongan pegawai MA ini diutarakan ketua KPK Taufieqqurrahman Ruki di Istana Negara Rabu kemarin. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads