MMI Minta Kapolri Bebaskan Abu Sayaf
Kamis, 16 Feb 2006 16:36 WIB
Jakarta - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) meminta Kapolri Jenderal Pol Sutanto membebaskan Djoko Wibowo alias Abu Sayaf bin Parman dari tahanan Polda Jateng. Permintaan tersebut disampaikan saat delegasi MMI mengunjungi Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2006).Permintaan MMI ini berkaitan dengan kondisi Abu Sayaf yang mengalami penyiksaan selama di tahanan Polda Jawa Tengah. "Saat MMI mengunjungi Abu Sayaf di tahanan Polda Jateng, ia mengalami banyak penyiksaan," kata juru bicara delegasi MMI Fauzan Al Anshary kepada wartawan.Sayangnya, keinginan MMI bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Sutanto tidak dapat terlaksana. Demikian juga saat akan menemui pejabat di Bareskrim juga tidak ada pejabat yang menemui. Akhirnya, delegasi MMI berjumlah 6 orang ini pulang. Fauzan Al Anshari kemudian menceritakan kondisi Abu Sayaf. "Saat MMI kunjungi Abu Sayaf memperlihatkan bekas siksaan berupa sundutan rokok, jari tangan dan kaki masih membengkak, darah hitam membeku, sayatan di badan dan disetrum," kata Fauzan.Ditambahkan Fauzan, MMI meminta Densus 88 Antiteror agar tidak melakukan pelanggaran HAM dengan menganiaya Abu Sayaf.Menurut Fauzan, apabila proses MMI tak mendapat tanggapan Kapolri, maka berarti tidak bisa dipungkiri kepolisian merupakan bagian dari agenda global AS. "Ini merupakan nota protes yang kami kirimkan. Semoga direspons," kata Fauzan.
(jon/)











































