1.200 Ton Oli Oplosan Disita, 4 Pelaku Dibekuk

1.200 Ton Oli Oplosan Disita, 4 Pelaku Dibekuk

- detikNews
Kamis, 16 Feb 2006 16:24 WIB
Jakarta - Dua gudang oli oplosan digerebek di Cikarang dan Penjaringan. Sebanyak 1.200 ton oli oplosan berbagai merk terkenal disita. 4 Pelaku diperiksa intensif.Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Syahrul Mamma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2006).Dijelaskan Syahrul, penggerebekan dilakukan di Gudang PT Tiga Sekawan Perkasa yang beralamat di kawasan Jababeka II, Blok C Nomor 16, Cikarang, Bekasi, pada 15 Februari 2006 pukul 12.00 WIB.Di lokasi tersebut, menurut dia, polisi menyita 289 drum oli merek Pertamina, 90 drum oli merek Eva Lube, 108 drum oli merek Vega Lube, 18 drum oli merek Global."Yang mereka lakukan adalah melakukan pengoplosan oli dengan bahan kimia yang lain. Tetapi sampai saat ini komposisi berapa persen yang asli, dan berapa persen yang palsu masih diselidiki polisi," kata Syahrul.Dia menyatakan polisi masih memintai keterangan salah seorang pelaku bernama Yamin. "Dia diperiksa untuk mengetahui ke mana oli dijual dan berapa tahun telah beroperasi," ujarnya.Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan, lokasi kedua yang digerebek yakni gudang milik HR, AB dan EV di Jalan Pluit Karang Raya, Blok C Utara Nomor IA, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 14 Februari pukul 09.00 WIB.Barang bukti yang disita berupa 2 drum oli merek BV, 25 drum oli merek Shell, 4 drum oli merek Super Top, 59 drum oli merek Liger, dan 21 drum oli merek Flag Star."Ketiga pelaku masih dimintai keterangan. Mereka akan dikenakan pasal 480 KUHP dan atau pasal 94 UU 15/2001 tentang merek," tutur Syahrul. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait