PU: Amblas Cipularang Akibat Kegagalan Konstruksi
Kamis, 16 Feb 2006 15:39 WIB
Jakarta - Departemen Pekerjaan Umum (PU) akhirnya mengakui amblasnya jalan di sejumlah titik di ruas tol Cipularang akibat kegagalan konstruksi, bukan kegagalan bangunan.Kegagalan konstruksi itu merupakan hasil penilaian Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia Departemen PU."Jika terjadi keruntuhan, disebut kegagalan konstruksi dan semua biaya dipikul. Nanti dilihat siapa yang bersama (memikul biaya), antara pengguna jasa, pelaksana, perencana maupun pengawas," ujar Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan SDM Departemen PU Iwan Nursyirwan dalam pers brifing di Departemen PU, Jalan Pattimura, Jakarta, Kamis (16/2/2006).Sebab, imbuhnya, jika terjadi kegagalan konstruksi maupun bangunan dalam proyek Tol Cipularang, bukan tanggung jawab pemerintah untuk melakukan perbaikan.Karena PP 28 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan kalau proyek itu belum diserahkan secara total kepada pihak yang membeli pekerjaan atau pengguna jasa, maka jika terjadi sesuatu itu masih jadi tanggung jawab pelaksana.Sementara tender Tol Cipularang beberapa waktu lalu merupakan kewenangan Jasa Marga sendiri. Sebab Cipularang bukan investasi pemerintah tapi swasta, dalam hal ini Jasa Marga.Iwan menolak mengungkapkan, apakah jalan Tol Cipularang kini sudah aman dilalui atau belum. "Saya kira yang berwenang tim peneliti independen. Dan nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan oleh Menteri PU, kapan bisa dibuka kembali," katanya.Sementara staf ahli Menteri PU Bidang Ekonomi dan Investasi Sumaryanto Widiatin menyatakan, hari ini PU akan menerima laporan hasil tim evaluasi independen soal Tol Cipularang, dan hasilnya akan diumumkan besok.
(umi/)











































