DPRD Lampung Surati SBY Minta Jabatan Sjachroeddin Dicabut
Kamis, 16 Feb 2006 15:28 WIB
Jakarta - Kemelut kepemimpinan di Lampung terus berlanjut. DPRD meminta Presiden SBY membatalkan pengangkatan Gubernur Sjachroeddin ZP dan menunjuk caretaker."Kami kirim kepada presiden melalui Mendagri. Kami ingin presiden menunjuk dulu caretaker," kata Ketua DPRD Lampung Indra Karyadi usai bertemu Mendagri M Ma'ruf di Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2006).Menurut dia, surat nomor 160/152/II.01/2006 tertanggal 15 Februari ini dikirim terkait putusan MA nomor 437/PUN/2004 poin 3 butir B."Kami minta presiden untuk mencabut keppres nomor 71/M tahun 2004 tentang pengesahan dan pengangkatan Sjahroedin ZP dan Syamsuria Ryacudu, serta menerbitkan keputusan presiden RI tentang pengangkatan pejabat gubernur Lampung sampai dengan dilantiknya gubernur dan wakil gubernur terpilih," urainya.Apakah ingin Alzier dilantik atau pilkada ulang? "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada presiden, terserah mau pilkada atau melantik Alzier. Saya berkeyakinan pemerintah akan bijaksana. Apa pun putusan presiden akan kita laksanakan. Gubernur sekarang tidak sah sesuai MA," kata Indra.Indra menegaskan, DPRD Lampung tidak akan membahas RAPBD Lampung apabila pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan secara tegas tentang kemelut di Lampung.Ketika ditanya bagaimana jika SBY tetap pilih Sjachroeddin, Indra tidak mempersoalkannya. "Tidak apa-apa, asalkan keppres diubah," cetusnya.
(aan/)











































