Gubsu Edy: Ada 447 Km Jalan di Sumut Sangat Menyengsarakan Rakyat

Gubsu Edy: Ada 447 Km Jalan di Sumut Sangat Menyengsarakan Rakyat

Ahmad Arfah - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 17:45 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (Arfah/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan panjang jalan yang dikelola oleh provinsi di Sumut sekitar 3.000 kilometer. Dari jumlah itu, Edy mengatakan 447 kilometer di antaranya sangat menyengsarakan rakyat.

"Jalannya provinsi di Sumatera Utara itu terpanjang di seluruh Indonesia, 3.000 km. Ada 447 km yang sangat menyengsarakan rakyat," kata Edy di rumah dinasnya di Medan, Selasa (23/2/2021).

Edy mengatakan jalan itu susah dilalui oleh alat transportasi. Untuk itu, jalan ini akan direkomendasikan dalam rencana pembangunan nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari mana dananya nanti apakah bersifat meminjam dari APBN atau bagaimana nantinya, yang penting masuk dulu dalam program Bappenas," ucapnya.

Edy mengatakan jalan yang menyengsarakan itu masuk kategori rusak berat. Dia mengatakan masih ada jalan lainnya yang masuk kategori ringan.

ADVERTISEMENT

Edy kemudian bercerita soal anggaran yang digunakan untuk perbaikan jalan di Sumut. Dia mengatakan anggaran yang ada selama ini tidak cukup untuk perbaikan jalan.

"Uang kita hanya mengeluarkan Rp 600 miliar setiap tahun. Kalau Rp 600 miliar setiap tahun, 4 miliar satu kilometer, berapa kilometerlah dia mampu," jelas Edy.

Untuk itu, Edy mengatakan akan meminjam uang untuk perbaikan jalan ini. Edy berharap, dengan perbaikan jalan, aktivitas masyarakat semakin mudah.

"Untuk itu, saya mau minjam uang, sehingga perekonomian bisa jalan, rakyat bisa tenang dengan jalan, ban-ban tidak rusak," paparnya.

Lihat juga Video: Gubernur Edy Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin di Sumut

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads