Jaksa penuntut umum menghadirkan ahli bahasa UPI Bandung, Andika Dutha Bachari, dalam sidang Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Ahli menyebut ada labelisasi negatif terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam video Gus Nur.
"Ada penghinaan karena ada labelisasi negatif. Dia (Gus Nur) sudah melabelisasi negatif NU dengan bus yang oleng, itu kan tidak bermakna positif, secara denotatif tidak bermakna positif. Tapi menunjukkan ada yang rusak apalagi kalau dibuka percakapan sebelumnya ada komparasi yang menunjukkan dulu NU tidak begini, jadi ada batas permulaan yang dia jabarkan dulu NU ideal sekarang akhirnya rusak," ujar Andika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (23/2/2021). Diakses dari situs UPI, Andika memiliki keahlian linguistik forensik.
"Itu komparasi yang sifatnya subjektif karena alat ukur untuk menunjukkan NU dulu tidak begini itu tidak ada, jadi dalam orang berkomunikasi ada intensi atau maksud untuk mempermalukan, menjatuhkan golongan NU," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika menyebut ada unsur kesengajaan Gus Nur untuk mendapatkan atensi lewat videonya yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada NU.
"Dalam konteks Terdakwa, dalam sebuah channel YouTube, terjadi dalam dunia digital sekarang itu sebagai aktivitas bisnis. Ini bukan tindakan yang bukan tanpa setting-an, dia betul-betul diinsafi apa yang dikatakan itu ingin tersebar," katanya.
Andika kemudian menjelaskan adanya labelisasi negatif terhadap NU. Hal itulah yang menyebabkan adanya unsur penghinaan.
"Nah, dalam posting-an Terdakwa saya menemukan adanya labelisasi negatif. Labelisasi negatif terhadap golongan tertentu yang dalam hal ini disebutkan jelas pula oleh Terdakwa itu Nahdlatul Ulama, NU ya," ujar Andika.
Andika pun menemukan 2 bentuk penghinaan dalam video Gus Nur. Dia menggarisbawahi soal adanya komparasi NU dulu dan sekarang serta analogi NU seperti bus yang oleng.
"Ada berapa kalimat (penghinaan)?" tanya hakim Toto Ridarto.
"Yang saya garis bawahi 2 kalimat, dulu NU seperti itu dan ketika dia menganalogi NU seperti bus yang oleng," jawab Andika.
Dalam sidang ini, Gus Nur hadir secara virtual. Penasihat hukum Gus Nur memutuskan walk out (WO) dan tidak hadir saat sidang berlangsung.
Diketahui, Gus Nur didakwa sengaja melakukan ujaran kebencian terhadap NU. Pernyataan ini diunggah oleh Gus Nur dalam akun YouTube miliknya saat melakukan pembicaraan dengan Refly Harun.
Atas perbuatannya, Gus Nur didakwa Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Serta Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Apa penjelasan Gus Nur soal ujaran yang diduga menghina NU? Simak di halaman berikutnya...
Gus Nur dianggap menghina dan mengujarkan kebencian karena mengibaratkan NU seperti bus yang disopiri orang mabuk, dengan kondektur teler dan kernet ugal-ugalan. Gus Nur menyatakan dia tidak akan menyampaikan hal tersebut jika tidak diwawancara. Di sisi lain, Refly Harun memastikan dia tidak memancing Gus Nur.
detikcom mewawancarai Gus Nur di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020). Dia buka-bukaan soal pernyataannya yang menyeretnya jadi tersangka.
Dalam video yang ditayangkan di akun YouTube MUNJIAT Channel, Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020. Pada menit 03.45 di video tersebut, Gus Nur menyampaikan pendapatnya soal kondisi NU saat ini. Menurut Gus Nur, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.
"Sebelum rezim ini, ke mana jalan dikawal Banser. Saya adem ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir tiba-tiba 180 derajat itu berubah," ujar Gus Nur dalam video itu.
"Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga," lanjutnya.
Dikonfirmasi soal pernyataannya tersebut, Gus Nur menyebut dirinya dalam posisi menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Refly Harun, sehingga melontarkan analogi NU seperti bus yang dikendarai sopir mabuk.
"Ya itu kan saya kan kalau nggak diwawancara sama Refly, saya kan nggak ngomong gitu," kata Gus membuka perbincangan. Dia mengenakan rompi tahanan Bareskrim warna oranye dipadu peci warna putih.
Gus Nur mengatakan kritik terhadap NU itu tidak direncanakan dirinya untuk ada dalam video wawancara dengan Refly Harun. Namun Gus Nur mengaku memang akan menyampaikan hal serupa bila ditanya soal kondisi NU saat ini.