DPRD Sumut Kaget Ada Keppres Rudolf Jadi Pj Gubernur Sumut
Kamis, 16 Feb 2006 13:48 WIB
Jakarta - Pernyataan Mendagri bahwa Presiden SBY telah mengeluarkan keppres pengangkatan Rudolf Matzuoka Pardede sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut membuat kaget DPRD Sumut. Kekagetan ini bukannya tak beralasan, sebab Rudolf adalah tersangka kasus ijazah palsu. "Tiba-tiba lahir keppres, pemerintah meminta DPRD membuat sidang paripurna pengangkatan gubernur. Depdagri tidak menghargai keberadaan DPRD," keluh Wakil Ketua DPRD Sumut Ali Djafar Napitupulu usai bertemu dengan Mendagri di kantor Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (16/2/2006).Sedang Ketua DPRD Sumut Abdul Wahab Dalimunthe ketika ditanya soal pengangkatan ini menegaskan akan melakukan rapat DPRD terlebih dahulu."Keppres belum kami terima, secepatnya kami akan pulang dahulu," kata Abdul dengan nada tinggi.Rudolf menjadi tersangka kasus ijazah palsu karena pada saat pencalonan wakil gubernur Sumut pada tahun 2003, hampir seluruh bukti tamat pendidikannya dilampirkan dalam bentuk surat keterangan. Hal itu dilakukan karena seluruh ijazah Rudolf dinyatakan hilang pada 3 Maret 2003.
(nvt/)











































